Dishub Kutim Akan Luncurkan Program E-KIR

oleh -668 views
oleh
Dishub Kutim Akan Luncurkan Program E-KIR

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dishub Kutim Akan Luncurkan Program E-KIR. Meski masih terpusat di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan Kutai Timur di Jalan Poros Sangatta Bengalon, Desa Singa Gembara, Kutim, uji KIR di Kabupaten Kutai Timur kini menghadirkan inovasi dengan penerapan sistem pendaftaran secara online.

Dengan luas wilayah yang mencakup 18 kecamatan, Kutai Timur menyadari kebutuhan akan pelayanan uji KIR yang lebih efisien.

Sebagai inovasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim telah membuat aplikasi atau sistem secara online untuk pendaftaran uji KIR atau uji berkala setiap 6 bulan sekali.

“Sebenarnya sudah sejak tahun lalu kami menginisiasi program E-KIR Kutai Timur ini, tetapi lantaran kendala jaringan dan lainnya, insyaallah dalam waktu dekat kami segera launching,” ungkap Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, didampingi Kepala UPT PKB Dishub Kutim, Alfa Wahyu Farisa Putra, pada Rabu (1/11/2023).

Meskipun masih menunggu peluncuran resmi, sistem secara keseluruhan telah siap untuk diimplementasikan.

Adapun kemudahan yang akan didapat para pemilik kendaraan bermotor bisa mendaftar melalui E-KIR Kutai Timur sebelum melakukan pengujian.

Dimana, biasanya pemilik kendaraan harus pergi ke Kantor UPT PKB Dishub Kutim hanya untuk mendaftarnya saja.

Namun, saat menggunakan E-KIR Kutai Timur, pemilik kendaraan datang ke Kantor UPT PKB Dishub Kutim saat akan dilakukan pengujian.

“Nanti daftar di aplikasi, begitu sudah daftar maka pendaftar akan mendapat jadwal kapan akan dilakukan uji berkala,” jelasnya.

Selain itu, Dishub Kutim juga berupaya untuk mengimplementasikan pembayaran uji KIR secara online atau non-tunai. Pembayaran dapat dilakukan melalui sistem transfer atau melalui marketplace terdekat seperti Indomaret, Alfamidi, dan sebagainya.

“Iya jadi semua serba digital, go digital,” pungkasnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews