Dishub Kutim Hadiri Media Rilis Investigasi KNKT Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan

oleh -336 views
oleh

SANGATTA- Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) menghadiri media rilis hasil investigasi kecelakaan tabrakan beruntung yang terjadi di simpang tiga Rampak, Balikpapan, Januari yang lalu, yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Balikpapan, Kamis(23/6/2022).

Kegiatan yang di gelar di Auditorium, Kantor Walikota kota Balikpapan tersebut, dihadiri oleh kepala KNKT Soerjanto Tjahyono, Pj Sekda Balikpapan Muhaimin Kadishub Balikpapan Elvin Junaidi, perwakilan dari Direktorat Lalu lintas Polda Kaltim, Jasa Raharja, Dishub, dan pihak terkait termasuk dari Kutim yang juga ada Kepala Seksi Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Awang Adi Juni Astara, mewakili Plt Kadishub Kutim yang berhalangan hadir.

Di hubungi awak media melalui pesan singkat, Awang menjelaskan, kegiatan di maksud merupakan pemaparan hasil penyelidikan oleh KNKT terkait Kecelakaan tabrakan kendaraan truck Tronton yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia di simpang tiga Rapak, Balikpapan, pada Januari yang lalu.

“yah, kami bersama seluruh Instansi terkait se Kaltim di undang untuk mendengar secara langsung penjelasan yang di sampaikan oleh KNKT,“ ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Sebut Penguatan Ekonomi Kerakyatan Jadi Sasaran Pembangunan Yang Akan Datang

Katanya, dalam arahan kepala KNKT, Soerjanto Tjahyono, menjelaskan secara umum, sepanjang jalan yang ada di Kaltim, khusunya jalan yang menghubungkan antar Provinsi dan Kabupaten memang ada beberapa titik rawan kecelakaan yang menjadi atensi KNKT, sehingga masyarakat khusunya para pengguna kendaraan roda empat, di harapkan mampu mempersiapkan kendaraan yang laik jalan sebelum melintas serta kesiapan secara fisik bagi para pengemudinya.

“Sedangkan di wilayah Kutim, di jalan poros Sangatta Muara Wahau, tepatnya di daerah Gunung Kudung, yang mempunyai tingkat kerawanan kecelakaan lebih, “ ucapnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau bagi para pengguna kendaraan terutama jenis truk yang ingin melintas di daerah tersebut agar bisa mempersiapkan kondisi kendaraanya, mengingat, kondisi jalan Gunung Kudung yang mempunyai karakter tanjakan yang cukup panjang dan tinggi, di tambah kondisi jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik, sehingga akan menyulitkan kendaraan yang ingin melintas apabila kondisi kendaraan tidak dalam kondisi prima.

Terkait kecelakaan truck tronton di Simpang Rapak, Balikpapan, di kutip dari KNKT.go.id menyatakan, berdasarkan temuan yang didapat dari hasil investigasi dan analisis yang telah KNKT lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan yaitu penggunaan gigi tinggi pada jalan menurun yang memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali dan hal ini beresiko menurunkan tekanan angin pada tabung angin rem. Selain itu, kondisi kendaraan di mana celah antara kampas dengan tromol di atas ambang batas yang ditetapkan. Pada saat memasuki Simpang Muara Rapak, tekanan angin pada tabung angin rem hanya sisa 5 bar dan hal ini yang menyebabkan pengemudi tidak mampu melakukan pengereman kendaraan sehingga kecelakaan itu terjadi.

Baca Juga :  Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda Penyelenggaraan Kependudukan Memiliki Keterkaitan

Oleh sebab itu, KNKT menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim Kaltara, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Provinsi Kaltim Kaltara, Pemerintah Kota Balikpapan, DPD Aptrindo Kaltim Kaltara, dan Institute Teknologi Kalimatan. (G-S08)

Baca terus artikel kami di GoogleNews