Diskominfo Staper Kutim Sosialisasikan SP4N-LAPOR

oleh -573 views
oleh
Diskominfo Staper Kutim

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Diskominfo Staper Kutim Sosialisasikan SP4N-LAPOR. Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR pada Senin (23/10/2023).

Acara yang diawali oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Diskominfo Staper yang diwakili oleh Sekretaris Rasyid, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin, Camat Kongbeng Jumran, sejumlah Kepala Desa, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Dispora Kutim Gelar Seminar dan Pelatihan Coaching Clinic

Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Ardiasnyah Sulaiman, menggarisbawahi bahwa implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini belum optimal. Banyak instansi pemerintah yang menggunakan aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan publiknya, namun belum terkoordinir secara menyeluruh.

“Kementerian PANRB ditugaskan untuk merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik. SP4N-LAPOR menjadi aplikasi umum untuk mengelola pengaduan masyarakat, memastikan prinsip ‘No Wrong Door Policy’,” jelas Poniso Suryo Renggono.

Pemerintah dituntut memberikan transparansi dalam kegiatan dan programnya. Pelayanan yang responsif dan penanganan aduan masyarakat yang cepat akan meningkatkan citra Pemerintah. Seiring dengan kemajuan teknologi, kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi semakin meningkat.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Mengadakan Bimtek Pengelolaan Infrastruktur TIK

Rasyid, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, menyebut kegiatan yang diikuti oleh 46 peserta dari berbagai lapisan masyarakat di Kutim ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pemanfaatan platform layanan aduan kepada Komunitas Informasi Masyarakat. Diharapkan, sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap manfaat platform digital aplikasi SP4N-LAPOR. (Adv Kominfo)

Baca terus artikel kami di GoogleNews