DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Raperda APBD 2026

oleh -565 Dilihat
oleh

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayyid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (24/11/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 30 anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan daerah dan swasta Kutim, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa APBD adalah instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk menjalankan fungsinya.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pengeluaran dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD telah melalui tahapan pembahasan bersama anatara pemerintah daerah dan DPRD berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS.

Jimmi juga menerangkan bahwa penyampaian Raperda APBD beserta lampirannya kepada DPRD disertai dengan nota keuangan merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian proses pembahasan APBD.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa nota keuangan merupakan bagian dari proses pembahasan APBD demi mewujudkan amanat rakyat.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam batas otonomi daerah yang tetap berpedoman pada RPJMD 2025–2029,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan prioritas pembangunan tahun 2026 yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi tersebut.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.

“Seluruh komponen di dalam nota keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD 2026,” katanya.

Bupati berharap agar program pembangunan tahun 2026 dapat diterima seluruh masyarakat secara umum dan seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa manfaat luas bagi masyarakat. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.