DPRD Kutim Pantau Kedisiplinan ASN

oleh -540 Dilihat
oleh

Sangatta – Komisi A DPRD Kutai Timur terus memantau kualitas pelayanan dasar yang diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk aspek kedisiplinan dalam menjalankan jam kerja. Anggota Komisi A, Masdari, menyebut bahwa secara umum tingkat kepatuhan ASN terhadap jadwal kerja sudah menunjukkan tren positif.

“Kalau dilihat, jam 07.00 sudah daftar semua, pulang jam 05.00. Kita lihat itu berjalan,” ujar Masdari saat ditemui usai agenda pengawasan pelayanan publik di Sangatta.

Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator bahwa sebagian besar ASN telah memahami pentingnya menjaga ritme pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Masdari menegaskan bahwa pengawasan DPRD terhadap disiplin ASN memiliki batasan kewenangan. DPRD, terutama Komisi A, bertindak sebagai pengawas eksternal yang memastikan layanan publik tidak terganggu. Penilaian langsung terhadap kinerja dan disiplin ASN tetap berada di bawah perangkat daerah terkait serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Tanggung jawab utama tetap di perangkat daerah dan BKPSDM. Kami hanya memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kalau ada temuan, pasti kami sampaikan sebagai masukan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa instansi masih perlu meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kependudukan, pendidikan, dan layanan perizinan. Menurut Masdari, komitmen untuk hadir tepat waktu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kedisiplinan jam kerja itu penting, tapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana pelayanan diberikan tepat, cepat, dan tidak berbelit-belit. Itu yang kita jaga,” tambahnya.

Komisi A akan terus melakukan pemantauan berkala melalui kunjungan langsung ke perangkat daerah, monitoring laporan masyarakat, hingga koordinasi dengan instansi teknis. DPRD berharap peningkatan kedisiplinan ASN dapat berdampak langsung pada kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran ASN terhadap kedisiplinan, DPRD Kutai Timur optimis bahwa kualitas pelayanan dasar di daerah akan berjalan lebih optimal, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.(ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.