Fraksi PPP DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD 2025

oleh -644 views
oleh

Sangatta – Dalam sidang Paripurna ke-22 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024, Joni, perwakilan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Joni menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan potensi pendapatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Kami dari Fraksi PPP ingin menyampaikan beberapa hal dalam pendapat akhir ini,” ujar Joni, Selasa (26/11/2024).

Ia mengungkapkan bahwa diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. Fraksi PPP berharap pemanfaatan potensi pendapatan daerah bisa lebih ditingkatkan sehingga PAD dapat meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Dorong Pemerintah Lakukan Promosi Kesehatan, Ini Tujuannya

“Fraksi PPP mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendapatan daerah harus ditingkatkan, agar PAD dapat meningkat setiap tahunnya,” tambahnya.

Selain itu, Joni menegaskan bahwa seluruh program yang dirancang dalam APBD harus fokus pada peningkatan PAD serta memperhatikan kesejahteraan rakyat. Ia juga mengingatkan agar Pokok-Pokok Pikiran (PPP) anggota DPRD diperhatikan dalam penyusunan APBD, karena mereka merupakan representasi dari masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.

“Fraksi PPP berharap Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD menjadi prioritas, karena mereka adalah cermin masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya,” katanya.

Joni juga mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada solusi untuk mengatasi kontradiksi yang dihadapi masyarakat Kutai Timur. Ia berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan rakyat.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan Gaji TK2D, Basti; Kalau Saya 100 persen

“Kami menyarankan kepada pemerintah untuk lebih pada solusi dalam menyelesaikan kontradiksi kehidupan rakyat Kutai Timur,” tegasnya.

Di akhir pidatonya, Joni mengajak seluruh fraksi di DPRD untuk bekerja sama dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung peningkatan PAD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda ini.

“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Fraksi PPP berharap pembahasan dan penerapan Raperda ini dapat memberikan hasil yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews