Fraksi PPP Kutim Minta Pemerintah Gali Potensi Pendapatan Alternatif

oleh -640 views
oleh

Sangatta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Ramadhani di hadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmy, Wakil Ketua II Prayunita Utami, Pemkesra Kutim Poniso Suryo Renggono, Sekwan Juliansyah, 23 anggota DPRD, Forkopimda, dan para undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Ramadhani mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kutim dalam menyusun prioritas anggaran yang mencakup berbagai kebutuhan belanja daerah, dengan komponen belanja daerah sebesar Rp. 11,136 triliun, yang terbagi dalam belanja operasi Rp. 5,603 triliun, belanja modal Rp. 4,321 triliun, belanja tidak terduga Rp. 20 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp. 1,191 triliun. Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp. 11,151 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 358,388 miliar, pendapatan transfer Rp. 10,245 triliun, dan pendapatan lainnya Rp. 547,795 miliar.

Baca Juga :  DPRD Kutim Usulkan Solusi Terkait Akses Jalan Menuju Sandaran

Namun, Ramadhani menekankan pentingnya strategi kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah. Ia berharap pemerintah Kutim tidak hanya membelanjakan anggaran, tetapi juga dapat menemukan sumber pendapatan alternatif dengan cara yang inovatif, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah secara efektif dan efisien.

Fraksi PPP juga meminta agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja keras dan cepat dalam melaksanakan program serta mengoptimalkan serapan anggaran untuk mencapai target yang telah direncanakan.

“Target-target yang telah direncanakan harus dicapai dengan maksimal,” ucap Ramadhani dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutim. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews