Hadiri Musrenbang RPJPD, Wabup: Pentingnya Penguatan SDM

oleh -562 views
oleh

Sangatta – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur di Ruang Meranti Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, pada tanggal 14 Mei 2024, menjadi forum penting dalam menata arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, jajaran Kepala Dinas, Camat, serta perwakilan kelompok masyarakat. Narasumber yang terlibat antara lain dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Bappeda Kutai Timur Noviari Noor, dan Profesor Djoni Hartono dari Universitas Indonesia, memberikan paparan data terkait seluruh aspek pembangunan yang perlu diperhatikan.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya melalui 13 rekomendasi yang diusulkan sebagaimana pemaparan Kepala Bappeda tidak memperjelas dukungan atas SDM.

“Dari 13 rekomendasi itu tidak ada satu pun yang menguatkan SDM. Padahal, di tahun 2024 hingga 2045 akan ada bonus demografi yang harus kita manfaatkan,” ujar Wabup.

Baca Juga :  Ketua KONI Kutim Berikan Respon Terkait Instruksi Wabup Kasmidi Bulang

Kasmidi menambahkan, banyak putra-putri daerah yang produktif dan perlu diberi peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan, termasuk menghadapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyediakan fasilitas pendidikan seperti kampus.

“Saya tidak melihat tadi ada pembahasan mengenai pembangunan universitas dan lainnya. Tapi kalau tidak ada SDM yang baik, bonus demografi yang luar biasa itu tidak akan bermanfaat,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya menambahkan rekomendasi yang fokus pada penguatan SDM agar anak-anak Kutim dapat menjadi pemimpin di daerahnya sendiri, bukan sekadar penonton.

Selain itu, Kasmidi juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan daerah. Ia menyebutkan kampanye pembangunan metanol yang tidak terealisasi sebagai contoh ketidakpastian hukum yang merugikan.

Dirinya mengatakan, masyarakat telah dibohongi karena tidak ada kepastian hukum, ia juga meminta harus ada sanksi tegas kepada pihak yang menjadikan Kutim sebagai kelinci percobaan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kutai Timur Dorong PD Hadir dalam Program Podcast Bincang Kutai Timur

Selain itu, Wabup juga mengkritisi minimnya aktivitas di kawasan industri Maloy yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi namun belum memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.

“Nah misalnya di Maloy. Sampai saat ini tak ada aktivitas yang bisa dibanggakan di Maloy. Padahal Maloy itu sudah berapa tahun diresmikan pak Presiden (Jokowi) sebagai kawasan industri. Prinsipnya, bagi saya, anak-anak kita harus ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya.

Dalam kesimpulan, rekomendasi yang diusulkan dalam Musrenbang RPJPD Kutai Timur 2025-2045 meliputi berbagai aspek strategis seperti mengurangi ketergantungan pada sektor tambang, optimalisasi keunggulan Sumber Daya Alam, adaptasi capaian pembangunan, pemanfaatan momentum Ibu Kota Negara (IKN), dan penyempurnaan perencanaan dengan road map dan blue print. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews