Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, turut hadir dalam acara peresmian Jembatan Kuning yang berlokasi di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (11/8/2024).
Jembatan tersebut diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang dan turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, Kepala Desa Suka Rahmat, serta sejumlah masyarakat lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Joni menyampaikan bahwa jembatan yang baru saja diresmikan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan masyarakat yang berada di RT 6 dan RT 7 Desa Suka Rahmat. Ia menambahkan, jembatan tersebut juga sering digunakan oleh masyarakat sekitar untuk mengangkut hasil pertanian mereka.
“Jembatan ini merupakan penghubung antara RT 6 dan RT 7 Desa Suka Rahmat,” ujar Joni.
Sebelum diresmikan Jembatan Kuning tersebut, Joni menjelaskan bahwa masyarakat sekitar harus menempuh jarak yang cukup jauh dikarenakan harus memutar arah. Oleh karena itu, jembatan tersebut diharapkan dapat membantu mempermudah akses masyarakat dalam mendistribusikan hasil panen mereka.
“Dengan adanya jembatan penghubung ini, tentu aksesnya jauh lebih dekat ketimbang sebelum, karena harus mutar arah kan. Jadi tentunya sangat membantu masyarakat dalam mengangkut hasil panen pertaniannya,” harapnya.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat sekitar dapat memanfaatkan jembatan yang baru diresmikan tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di Desa Suka Rahmat.
“Saya harap warga bisa memanfaatkan jembatan ini dengan sebaik-baiknya dan merawatnya. Semoga dengan diresmikannya jembatan ini, akan memperlancar akses masyarakat setempat,” pungkasnya.
Kata kunci : Jembatan Kuning, Teluk Pandan, Ketua DPRD Kutim, Joni, Desa Suka Rahmat