Jimmi Soroti Komitmen PT KPC dalam Penyelesaian Proyek Infrastruktur

oleh -1,192 views
oleh

Sangatta – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengkritisi komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait dua proyek infrastruktur penting yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Kedua proyek tersebut adalah Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan.

Menurut Jimmi, masalah utama dalam penyelesaian kedua proyek ini adalah ketidakpastian waktu penyelesaian karena tidak adanya deadline yang ditetapkan. Butuh komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendorong itu agar bisa terealisasi.

Proyek-proyek ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara KPC dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, yang merupakan bagian dari syarat perpanjangan izin tambang yang diberikan kepada KPC.

“Kita akan koordinasi ke kementerian agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Tenggat waktunya ini yang jadi permasalahan, tak ada batas waktu yang ditentukan jadi terserah KPC kapan mau dikerjakan, karena tidak ada pembicaraan mengenai kapan dan waktu akan diselesaikan,” ujar Jimmi baru-baru ini.

Jimmi menjelaskan bahwa meski ada grup WhatsApp yang dibuat untuk memantau progres proyek, sejauh ini hanya perbaikan-perbaikan ringan yang telah dilakukan.

“Seperti apa nanti komitmennya kita tetap dorong,” ucap Jimmi.

Mengenai proyek Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmi menyebutkan bahwa PT KPC baru mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari total anggaran Rp40 miliar yang dijanjikan. Meskipun KPC berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secara bertahap, realisasi yang baru mencapai separuh dari anggaran yang diperlukan dinilai masih jauh dari harapan DPRD Kutim.

Meski begitu, Jimmi menepis kekhwatiran mengenai ketidaksiapan KPC dalam melanjutkan pembangunan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan. Ia menegaskan bahwa KPC tidak pernah menyatakan hal tersebut, mereka sudah menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan tidak memiliki batas waktu tertentu.

“Tapi seharusnya KPC juga memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus berjalan seiring dengan masa pemerintahan yang ada saat ini. Komitmen ini kan dibangun oleh pemerintahan sekarang. KPC mestinya paham bahwa proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan ini,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.