Kapolsek Rantau Pulung Hadiri Mediasi 10 Warga Terkait Hasil Plasma Dari PT KAN

oleh -376 views
oleh
Kapolsek Rantau Pulung Hadiri Mediasi 10 Warga Terkait Hasil Plasma Dari PT KAN
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Rantau Pulung – Kapolsek Rantau Pulung Hadiri Mediasi 10 Warga Terkait Hasil Plasma Dari PT KAN.

Bertempat di kantor Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto, menghadiri mediasi terkait peminjaman 10 nama warga untuk keperluan Kas desa dari PT KAN.

Dari mediasi tersebut, menghasilkan beberapa poin, antara lain;

  1. 5 (lima) nama menyepakati diberikan hak nya sebesar setengah bagian (1hektare) setengahnya untuk kas desa.
  2. 3 (Tiga) nama menyepakati diberikan secara utuh (2 hektare) sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang berlaku.
  3. 2 (Dua) nama terakhir tetap mendapatkan 0,4% (seperempat) bagian (1/4 hektare) selesbihnya adalah jadi kas desa.
Baca Juga :  Baru Menjabat, Camat Rantau Pulung Buat Program Desa "Berharga"

Usai kegiatan tersebut, Iptu Suyamto mengatakan hasil dari mediasi tersebut harus ditaati karena sudah menjadi keputusan bersama.

“Berkah bulan suci ramadan 1444 H, alhamdulillah kita di pertemukan dalam keadaan sehat lahir dan batin sehingga permasalahan yang sudah lama bisa di sepakati mudahan apa yang dituangkan di notulen rapat bisa di pedomani, dilaksanakan dan perlunya pengawasan bersama kas desa supaya tepat sasaran,” ujar Iptu Suyamto.

Untuk diketahui, hadir dalam mediasi tersebut antara lain;

1. Kades Tepian Makmur ( Suharto )
2. Kapolsek Rantau Pulung ( Iptu Suyamto )
3. Danpos Rantau Pulung ( Serma Ansar )
4. Ketua BPD Desa Tepian Makmur ( Santi W.W )
5. Ketua penyelesaian permasalahan plasma ( Wahidun )
6. Manajemen PT Kalimantan Agro Nusantara (KAN)
7. 10 orang yang namanya dipakai oleh Desa Tepian Makmur.

Baca Juga :  TP PKK Rantau Pulung adakan Beragam Bergizi Seimbang Aman