Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023.
Acara yang juga menjadi bagian dari proyek aksi perubahan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin, ini dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang di salah satu hotel di Samarinda pada Kamis, 16 November 2023.
Rakor ini juga dirangkai dengan peluncuran Integrasi Aplikasi Medsos Omnichanel. Turut hadir dalam acara ini Kepala Diskominfo Staper, Ery Mulyadi, yang didampingi oleh Sekretaris Rasyid, perwakilan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyatakan bahwa mendapatkan informasi merupakan hak asasi setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam pasal 28F UUD 1945. Ia menekankan pentingnya bagi negara atau badan publik untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara akan informasi, yang merupakan ciri dari Negara Demokratis menurut Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku secara universal.
Namun, Kasmidi juga mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan publik masih belum optimal. Banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik, namun sistem publikasinya masih parsial dan belum terintegrasi dengan baik.
“Saat ini, pemerintah dituntut memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat. Proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat dan pelayanan informasi yang cepat akan meningkatkan citra Pemerintah,” paparnya.
Kasmidi menyoroti pentingnya kehadiran SP4N LAPOR! dan PPID Kabupaten Kutai Timur sebagai pengelola informasi, sebagai bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi semakin tinggi.
Kasmidi menegaskan bahwa tugas utama pelayanan masyarakat adalah menjadi ujung tombak dalam penyaluran informasi dan layanan pengaduan.