Kasus Narkotika Di Kutim Januari 2023 Meningkat Dibandingkan Januari Tahun Lalu

oleh -491 views
oleh
Kasus narkotika di kutim

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Kasus Narkotika Di Kutim Januari 2023 Meningkat Dibandingkan Januari Tahun Lalu. Meningkatnya kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kutai Timur, meningkat 100 persen dibandingkan Januari tahun 2022 lalu.

Hal tersebut terbukti dari angka Laporan Polisi (LP) Januari 2022 sejumlah 10 dengan tersangka sebanyak 10 orang. Sedangkan, Januari tahun 2023 ini, ada 20 LP dan 23 tersangka yang berhasil diamankan Polres Kutim.

Ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, mengatakan persentasi naik 100 persen.

Baca Juga :  Operasi Patuh Mahakam 2021, Sasar Pelanggar Yang Berpotensi Terjadi Lakalantas

“Jadi presentasinya pengungkapan untuk bulan Januari 2023 naik 100% dari tahun 2022,” ujarnya. Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut, AKP Damianus Jelatu menambahkan masyarakat kutim harus waspada dengan peredaran gelap narkoba.

“Karena bulan Januari 2022 hanya 10 LP dan 10 tersangka, sedangkan bulan Januari 2023 LP 20 dan tersangka 23 orang,” lanjutnya.

“Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutim, orang tua wali murid untuk selalu waspada dan kita sama-sama perangi Narkoba, karena Narkoba di Kutim sudah hampir rata sampai ke pelosok Desa,” tutupnya.