Terduga pelaku dalam melakukan tindak pencurian tersebut dengan cara membongkar motor menggunakan kunci yang sudah di sediakan sebelumnya.
Motif
Dari penuturan Ipda Erwin, terduga pelaku melakukan pencurian untuk digunakan kepentingan pribadi.
“Sementara dari hasil penyelidikan kami, mereka pakai untuk motor mereka sendiri. Namun, tidak menuntut kemungkinan ada yang mengotaki dan itu masih kita lakukan pengembangan, dan kita terus melakukan pengambangan” tambah ia.
Kronologi pengungkapan
Pada Hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira jam 00.00 WITA, Sat Reskrim Polres Kutim menerima informasi adanya pencurian.