Kemudian Tim Opsnal segera mendatangi TKP, mencari informasi dan petunjuk tentang pelaku. Saat melakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga kuat bahwa pelaku adalah sdr FR dan AR.
Kemudian, Tim Opsnal Polres Kutim mencari keberadaan FR dan AR. Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekira jam 01.00 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Kutai Timur kemudian langsung di bawa ke Kantor Polres Kutim.
Barang bukti
Dari penangkapan tersebut, diperoleh 4 (empat) velg sepeda motor, 4 (empat) buah kunci T dan Y, 2 (dua) motor dan 1 (satu) knalpot.