Kepala DPPKB Kutim Hadiri Rakorda Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Se-Kaltim 2024

oleh -576 views
oleh

Berau – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi, mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024. Acara ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan berlangsung selama satu hari di Hotel Palmy Exclusive, Kabupaten Berau, pada Rabu (15/5/2024).

Ditemui usai kegiatan, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menyampaikan bahwa bersama Pemerintah Provinsi, BKKBN Kaltim, dan DKP3A se-Kaltim, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Ini sangat penting. Jadi, kedepannya yang paling urgent dari hasil Rakorda ini harus kita tindak lanjuti. Yaitu bagaimana kita mendukung untuk segera terbitnya atau terbentuknya peraturan kepala daerah, minimal Peraturan Bupati (Perbup), yang berhubungan dengan grand design tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Siap Menjawab Tuntutan Seruan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutim

Sebelumnya, Kepala DKP3A Kaltim, Soraya, mewakili Sekretaris Provinsi Kaltim, membuka Rakorda. Ia berharap Rakorda ini dapat membentuk sinergi dan koordinasi yang maksimal antara Pemprov dan pemkab serta Pemkot. Ia menyampaikan bahwa setiap provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan membuat Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

“Dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, yang sudah menyusun dan hampir selesai ada 7 kabupaten/kota. Sementara ada tiga kabupaten/kota yang belum memiliki GDPK atau belum sama sekali menyusunnya, yaitu Mahakam Ulu, PPU, dan Kutai Timur,” ungkapnya.

Soraya berharap setelah Rakorda ini, tindak lanjut dapat segera dilakukan sesuai prosedur dan proses yang telah disampaikan oleh narasumber.

Baca Juga :  DPPA Kutim Bersama PD Susun RAD KLA Menuju Kabupaten Layak Anak

“Diharapkan paling lambat tahun 2025, semua daerah sudah memiliki GDPK. Jika ada kendala, koordinasi langsung dengan pemerintah provinsi bisa dilakukan,” harapnya.

Dengan demikian, Rakorda ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kalimantan Timur, serta memastikan setiap daerah memiliki strategi yang komprehensif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews