KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ketua Bapemperda DPRD Kutim terus mengembangkan kebijakan yang variatif dan inklusif. Dengan pendekatan yang menekankan pada sosialisasi peraturan daerah (perda) dan mendengarkan masukan dari masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
“Kami harus mensosialisasikan perda yang telah disahkan di mana pun, baik saat kunjungan ke desa maupun dalam kegiatan lainnya. Ketika berbicara soal pendidikan, harus menyampaikan perda terkait,” kata Agusriansyah, di Kantor DPRD Kutim, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, sosialisasi Perda kepada masyarakat tidak memerlukan jadwal khusus. Setiap kesempatan kunjungan ke desa atau pertemuan dengan masyarakat bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait perda. Lebih dari itu, sosialisasi ini juga menjadi momen penting untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
“Selain mensosialisasikan, kami juga mendapatkan masukan dari masyarakat tentang bagaimana penerapan perda di lapangan,” ucapnya.
Ia menconrohkan, saat berkunjung ke Kecamatan Sangkulirang, Agusriansyah membahas tentang persamaan gender yang terkait dengan perda ketenagakerjaan dan perda lainnya. Ini untuk memastikan keterlibatan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama
Salah satu inisiatif penting yang diintegrasikan dengan perda lainnya adalah pengarustamaan gender. Ia menekankan bahwa keterlibatan laki-laki dan perempuan harus memiliki hak yang sama dalam setiap kebijakan dan program yang dibuat
“Ini penting agar semua masyarakat Kutai Timur bisa merasakan manfaat dari kebijakan tersebut secara merata,” tegasnya.
Politisi PKS itu optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga Kutai Timur. Melalui sosialisasi perda yang intensif dan pendekatan yang inklusif.
“Kami harus terus bekerja keras dan mendengarkan masyarakat. Hanya dengan cara itu, kami bisa membuat kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. (Adv/hf)