Ketua DPRD Kutim, Joni Mendapat Gelar Dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

oleh -595 views
oleh
Ketua DPRD Kutim, Joni Mendapat Gelar Dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama Kadispenda Kutim, Syahfur, saat menerima gelar dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadiputa. Minggu (2/10/2023) malam.
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Regional – Ketua DPRD Kutim, Joni Mendapat Gelar Dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Gelar Tumenggung Panji Kelana, diberikan langsung oleh Sultan ke-21 Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin, bersama puluhan tokoh dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Minggu (1/10/2023) malam.

Usai pemberian gelar, Joni, mengatakan jika gelar tersebut sebagai salah satu amanah dari kesultanan yang harus dijaga dengan baik.

“Kami dari Kutim ada tiga orang yang mendapat gelar malam ini, saya, pak Syahfur (Kadispenda) dan pak Rizali Hadi (Sekda),” tuturnya ke media Kutimpost.com.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Bersama Forkopimda Adakan Rakor

Ketua DPRD Kutim, Joni Mendapat Gelar Dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Ketua DPRD Kutim, Joni Mendapat Gelar Dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Ketua DPRD Kutim, Joni, mendapat gelar Tumenggung Panji Kelana dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Joni, menambahkan dirinya dihubungi langsung dari kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura terkait pemberian gelar tersebut.

“Sabtu kemarin kaget juga saya dapat telepon dari pihak kesultanan, padahal mau merintis kebun belakang rumah, waktu saya tanya ke pihak kesultanan dapat nomor saya dari Sekwan,” tuturnya.

Ketua DPRD Kutim Joni, dikenal masyarakat sebagai sosok yang ramah dan apa adanya ini, menambahkan jika gelar yang ia terima sebagai amanah bagi dirinya dan keluarga.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Kutim Simulasi Sispamkota

“Saya bersyukur bisa menjadi salah satu orang yang terpilih mendapatkan gelar Tumenggung Panji Kelana, dari Sultan Aji Muhammad Arifin,” pungkasnya.