Sangatta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, menyatakan kegembiraannya atas kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kutim, Muhammad Muhir, dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Sekian lama akhirnya, saya bisa bertemu dengan Pak Muhir. Saya gembira sekali beliau bisa hadir di Rapat Pansus LKPJ Bupati 2023 dan bisa mendengarkan langsung dari beliau terkait beberapa kegiatan di Dinas PUPR,” ujar Hepnie usai mengikuti Rapat Pansus LKPJ di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (01/7/2024).
Hepnie mengatakan, DPRD Kutim telah beberapa kali mengundang Kadis PUPR untuk menghadiri Rapat Pansus LKPJ Bupati, namun hanya Kepala Bidang (Kabid) yang hadir. Padahal, DPRD Kutim hanya ingin meminta klarifikasi secara langsung dari Kadis PUPR dalam agenda rapat tersebut.
“Kami sudah dua kali mengundang beliau, dan baru kali ini hadir,” ungkap Hepnie.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa Pimpinan DPRD Kutim sebelumnya juga telah memanggil Kadis PUPR sebanyak dua kali, namun hanya Kabid yang datang.
“Artinya sudah empat kali DPRD mengundang beliau, tapi baru kali ini hadir,” tambahnya.
Hepnie menekankan pentingnya kehadiran Kadis PUPR dalam rapat tersebut, terutama untuk membahas masalah proyek tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC). Menurutnya, Kadis PUPR adalah pihak yang paling mengetahui persoalan proyek-proyek MYC ini. (Adv)