Komitmen Kepada DPPKB Kutim untuk Tingkatkan Perlindungan Anak

oleh -761 views
oleh

Sangatta – Kutai Timur telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), meskipun dihadapkan pada tantangan serius berupa kasus kekerasan dan eksploitasi anak yang masih mengkhawatirkan di Indonesia.

Achmad Junaidi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan anak di wilayah tersebut.

“Jangan sampai nanti kita dikatakan zona layak anak, tapi masih banyak kekerasan yang tidak terdeteksi. Makanya kita perlu kerja sama dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya usai acara penganugerahan Kak Seto Award 2024 di Kantor Bupati Kutai Timur pada Selasa (21/5/2024).

Junaidi menekankan pentingnya hubungan kerja sama atau kolaborasi antara seluruh instansi dan elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak, bukan hanya dari tindakan kekerasan dari luar saja, namun juga melindungi mereka dari kekerasan dalam keluarga.

“Bukan hanya sekedar perlindungan anak, tapi juga tentang perlindungan terhadap kekerasan dalam keluarga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) semata, namun juga harus ada campur tangan dari semua pihak, baik itu instansi maupun organisasi masyarakat (Ormas).

“Jika ada kekerasan, cepat laporkan!” pungkasnya.

Pencapaian Kota Layak Anak ini menjadi langkah awal yang penting bagi Kutai Timur dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda, meskipun tantangan masih besar. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.