SANGATTA, KUTIM POST – LKK Kutim geram, laporkan Edy Mulyadi ke Polres Kutim. Laporan tersebut langsung dilayangkan oleh Ketua Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kutim, Rony Effendy ke Polres Kutim bersama anggotanya. Senin, (24/1/2022).
Rony mengatakan, laporan tersebut dibuatnya untuk video Edy Mulyadi yang mengatakan, Kalimantan tempat buang anak jin dan Genderuwo.
“Di Kalimantan banyak suku dan agama, dan kami tidak terima dengan apa yang di ucapkan Edy Mulyadi. Makanya, kita membuat laporan ini ke Polres Kutim,” tuturnya.
Selain itu, pernyataan Edy Mulyadi yang saat ini telah viral di media sosial, membuat masyarakat Kalimantan kesal.
“Kami berharap, Edy Mulyadi datang ke Kalimantan dan meminta maaf. Kalau itu mengarah ke tindak pidana, kita serahkan sepenuhnya ke Kepolisian, dan jika mengarah ke pidana, akan lebih baik lagi, agar tidak ada Edy Mulyadi yang lain,” harapnya.
LKK Kutim Geram, Laporkan Edy Mulyadi ke Polres
Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko juga telah menerima laporan dari Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur (IKB-NTT) Kutai Timur.
“Kami telah terima laporan dari Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur (IKB-NTT), dan akan kami jadikan satu LP. Mungkin, ada pengaduan-pengaduan lagi dari Ormas atau tokoh-tokoh masyarakat yang lain dan akan kita laporkan ke Polda, kita dukung,” ujar orang nomor satu di Kepolisian Resor Kutai Timur.