Tidak Terima Kalimantan Dihina, Sejumlah Ormas Lapor ke Polres Kutim

oleh -1,422 views
oleh
Tidak terima Kalimantan dihina
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Intelkam Iptu Amiruddin dan Iptu Jata Wiranegara, saat menerima laporan dari IKB NTT, di ruang kerja Kapolres. Senin, (24/1/2022).
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIM POST Tidak terima Kalimantan dihina, sejumlah Ormas lapor ke Polres Kutim. Viralnya video Edy Mulyadi di beberapa media sosial, yang menyinggung masyarakat Kalimantan, terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dengan perkataan yang kurang beradab, membuat Ormas yang ada di Kutim gerah.

Dari pantauan media KutimPost.com, sudah ada dua Ormas yang membuat laporan ke Polres Kutim, yaitu Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur (IKB-NTT) dan Laskar Kebangkitan Kutai (LKK).

Ketua IKB-NTT, Wilhelmus Wio Doi mengatakan, telah membuat aduan ke Polres Kutim terkait video Edy Mulyadi yang saat ini telah viral.

“Kami membuat laporan ke Polres Kutai Timur, terkait dugaan penghinaan yang diucapkan oleh saudara Edy Mulyadi yang beredar beberapa hari belakangan ini,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Ketua Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kutim, Rony Effendy melalui saluran telepon mengatakan, juga telah membuat laporan ke Polres Kutim.

“Kami sudah membuat laporan ke Polres, terkait pernyataan saudara Edy Mulyadi dan telah diterima dengan baik oleh petugas,” tuturnya.

Rony berujar, selain meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan, yang bersangkutan juga harus di pidana, karena telah melakukan penistaan.

“Kami berharap, Edy Mulyadi meminta maaf dan di pidanakan, karena telah menyinggung perasaan masyakat Kalimantan,” ucapnya.

Tidak Terima Kalimantan Dihina, Sejumlah Ormas Lapor ke Polres Kutim

Tidak Terima Kalimantan Dihina, Sejumlah Ormas Lapor ke Polres Kutim
Tidak terima Kalimantan dihina, Ketua Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kutim, Rony Effendy didampingi anggotanya, melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Kutim.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko mengatakan, telah menerima laporan dan akan menunggu laporan lagi untuk dijadikan satu LP (laporan).

“Kami telah terima, laporannya dan akan kami jadikan satu LP. Mungkin, ada pengaduan-pengaduan lagi dari Ormas atau tokoh-tokoh masyarakat yang lain dan akan kita laporkan ke Polda, kita dukung,” tuturnya.

AKBP Welly Djatmoko juga menjelaskan, Polda yang akan memproses Edy Mulyadi, karena tidak mungkin akan dipanggil Polres. Pungkasnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews