SANGATTA – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim) terus mengawal pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran program ini dengan memanfaatkan alokasi anggaran dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Tupoksi kami adalah monitoring dan evaluasi, karena kami bukan instansi teknis yang memiliki program tersendiri,” ungkap Nur Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Nur Wahyuni menjelaskan bahwa program FCPF di Kutim terus berjalan dengan target penyelesaian bertahap, dengan dukungan anggaran dari tahun sebelumnya yang akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu.
“Anggaran tersebut akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu,” tambahnya.
Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal.
“Secara vertikal, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan secara horizontal, kami menjalin sinergi dengan camat, desa penerima manfaat, Bappeda, dan OPD lainnya,” jelas Arief.
Salah satu fokus utama Bagian SDA adalah memantau pelaksanaan program di tingkat desa. Saat ini, ada 83 desa di Kutim yang menjadi penerima manfaat program FCPF.
“Kami memastikan bahwa program FCPF yang menyasar 83 desa di Kutai Timur dapat memberikan dampak maksimal. Monitoring terus kami lakukan untuk mengevaluasi progres di lapangan,” pungkasnya. (ADv)