Fraksi PDIP DPRD Kutim Inginkan Pemerintah Lengkapi Hasil Audit BPK

oleh -889 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan DPRD penyampaian pandangan umum pada Sidang Paripurna ke-27 di Gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6/2024).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kutim, Siang Geah dengan tegas dan rinci menguraikan analisis fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

Ia menyampaikan beberapa catatan penting yang menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Daerah. Pandangan umum Fraksi PDIP ini menggambarkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu hal yang disoroti Fraksi PDIP yaitu tidak dilampirkannya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan kajian tambahan.

“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298, pertanggungjawaban APBD harus disertai dengan hasil audit BPK,” tegas Siang Geah.

Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2023 melebihi target, mencapai Rp 8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran pendapatan Rp 8,25 triliun. Fraksi PDIP mengapresiasi pencapaian ini namun meminta penjelasan terkait sektor-sektor yang berkontribusi signifikan, agar evaluasi dan fokus kerja dapat ditingkatkan.

PAD tahun 2023 mencapai Rp 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur. Ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sumber penambahan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

Realisasi belanja tahun 2023 adalah Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja Rp 8,96 triliun, menghasilkan surplus Rp 1,05 triliun. Fraksi PDIP menyoroti ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan sebagai tanda lemahnya perencanaan penganggaran.

Dalam materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tidak dilampirkan rincian realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami meminta Bupati untuk melengkapi data ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” pintanya.

Siang Geah menekankan bahwa dalam pembangunan perlu adanya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif.

“Lembaga legislatif harus tetap menjaga maruahnya sebagai pengontrol jalannya kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan,” pungkasnya. (adv/hf)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.