KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pemkab Kutim Akan Fasisilitasi Pemberian Ijazah untuk Pendidikan Non Formal. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memberikan fasilitas kepada para santri di pondok pesantren untuk mendapatkan ijazah sekolah, mengatasi kekhawatiran terkait pendidikan formal.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa santri di daerah tersebut tidak perlu khawatir mengenai pendidikan formal. Meskipun mereka menjalani pendidikan nonformal di pondok pesantren, Pemkab Kutim akan memfasilitasi pemberian ijazah kepada para santri.
“Kita sudah fasilitasi santri mendapatkan hak seperti murid di pendidikan formal melalui program Cap Jempol, merambah sudah hampir semua di pondok-pondok di Kutai Timur,” ungkap Bupati Ardiansyah, Minggu (22/10/2023).
Program cap jempol garapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mulai dilaunching sejak tahun 2022 lalu. Berlanjut hingga tahun ini, Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) terus bergilir diadakan di pondok-pondok.
Ternyata, program Cap Jempol salah satu hak yang akan didapat bagi santri, sehingga saat menempuk pendidikan di pesantren, santri tak hanya belajar agama atau non formal.
“Selain sekolah non formal, di pondoknya kita siapkan juga sekolah formalnya dengan diakui, dengan menyiapkan fasilitas ijazah formal untuk para santri,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya juga tak menutup mata jika pondok-pondok pesantren di Kutai Timur membutuhkan bantuan demi mendukung jalannya kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
“Pemerintah juga memberikan satu semangat pada mereka (santri) berupa bantuan-bantuan sesuai prosedurnya mereka (pondok),” tandasnya. (Adv Kominfo)