Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran

oleh -500 views
oleh

SANGATTA – Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Raperda ini disetujui dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang diadakan pada Senin (11/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan komitmen Pemkab Kutim dan DPRD untuk menciptakan regulasi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sudirman Latif Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Rizali Hadi menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan selama pembahasan, semua itu adalah bagian dari proses demokrasi yang konstruktif.

“Pengesahan ini bukan hanya formalitas, tetapi simbol kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menciptakan peraturan yang benar-benar efektif dalam melindungi masyarakat,” jelas Rizali.

Raperda ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam menghadapi risiko kebakaran. Proses pembahasan yang melibatkan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Rizali Hadi berharap bahwa setelah pengesahan Perda ini, semua pihak, terutama SKPD terkait, dapat segera bergerak dalam menyiapkan langkah-langkah implementasi yang konkret. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran serta kesiapan tanggap darurat. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat agar bersama-sama dapat mencegah dan mengurangi risiko kebakaran.

Baca Juga :  Sempat Orange, Kini Kecamatan Sangatta Merah Lagi

“Kami berharap Perda ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur, meningkatkan ketertiban dan menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews