SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (3/11/2024) malam di Ballroom Hotel Five Premiere ini diikuti oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim. Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai tugas dan fungsi BPD, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tata kelola desa.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat kapasitas BPD dalam menjalankan pengawasan secara profesional. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini digantikan oleh UU Desa 2023, peran BPD menjadi semakin penting, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran desa serta memastikan pelaksanaan program pembangunan sesuai ketentuan.
“Penguatan BPD adalah kunci untuk menciptakan sinergi antara BPD dan kepala desa dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bayu.
Ia menambahkan bahwa dalam Bimtek ini, peserta akan mendapat materi mulai dari teknik penyusunan peraturan desa (Perdes) hingga penanganan konflik, dengan ruang konsultasi bagi BPD untuk menyampaikan kendala yang dihadapi.
Bimtek ini mencakup beberapa sesi penting, di antaranya teknik penyusunan Perdes, strategi manajemen BPD, serta percepatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Dengan materi tersebut, diharapkan para peserta dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka agar APBDes terlaksana dengan tepat waktu dan sesuai aturan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim Agus Hari Kesuma yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya independensi BPD dalam menjalankan pengawasan di tingkat desa. “BPD itu ibarat DPR di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bisa bermanfaat jangka panjang,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan agar BPD menjaga netralitas dan profesionalisme, terlebih menjelang pemilu, untuk menjaga kondusivitas desa.
Agus berharap peserta Bimtek dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas mereka, serta mendorong partisipasi warga dalam pemilu dan mendukung kelancaran pemerintahan desa. Ia juga mengingatkan BPD untuk fokus pada pembuatan kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa. (Adv)