SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan II pada akhir November 2024, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini. Ujian ini bertujuan memberikan kesempatan bagi ASN yang memenuhi syarat untuk naik pangkat berdasarkan kompetensi dan kinerja, seiring dengan penerapan standar merit yang semakin diperkuat oleh Pemerintah Pusat.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa ujian dinas ini terbuka bagi ASN yang ingin melanjutkan karir melalui jalur kenaikan pangkat. Ujian ini diselenggarakan dengan mengikuti panduan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. “Pelaksanaan ujian ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dari BKN untuk memastikan transparansi dan objektivitas penilaian,” ujar Rizali.
Ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi ASN yang akan naik dari pangkat Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a), sementara Ujian Dinas Tingkat II dikhususkan bagi ASN yang hendak naik dari Penata Tk. I (III/d) ke (IV/a). ASN yang ingin mengikuti ujian ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti masa jabatan dua tahun pada pangkat sebelumnya dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.
Ujian Dinas ini dijadwalkan pada 29-30 November 2024 dan akan dilaksanakan di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Rizali mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim juga telah menyiapkan pembekalan bagi peserta ujian yang mencakup penjelasan mengenai materi ujian dan cara menjawab soal berbasis CAT. Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan ASN agar lebih siap menghadapi ujian dengan kompetensi yang matang.
Pendaftaran untuk mengikuti ujian dapat dilakukan secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024 hingga batas akhir pada 19 November 2024, dengan kuota peserta maksimal sebanyak 300 orang. Pemkab Kutim berharap langkah ini dapat memperkuat sistem merit dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.
Selain itu, bagi ASN yang memerlukan informasi lebih lanjut, Pemkab menyediakan narahubung Nurul Muthmainnah dan Rina Primadani yang siap memberikan bantuan terkait proses pendaftaran dan pelaksanaan ujian. Melalui ujian dinas ini, Pemkab Kutim berharap dapat mencetak ASN yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.