Pemkab Kutim Kirim Surat ke Kemendagri Terkait Kendala Teknis SIPD

oleh -632 views
oleh

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk mengatasi kendala pencairan dana yang disebabkan oleh masalah teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim (Sekkab) Insan Bowo Asmoro mengungkapkan bahwa perangkat daerah menghadapi sejumlah hambatan, terutama ketika SIPD mengalami gangguan teknis yang menghambat kelancaran pencairan anggaran.

Bowo menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi serta solusi terkait permasalahan ini. Langkah ini diambil sebagai upaya serius dari pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Baca Juga :  Pengelolaan Bank Sampah, Pemkab Kutim Ubah Pola Kebiasaan Hingga Daur Ulang

“Secara resmi, sesuai arahan Pj Bupati, kami sudah menanyakan masalah ini melalui surat tertulis ke Kemendagri. Kami sudah maksimal mendorong progres dan realisasi semua kegiatan, tapi kalau di pintu terakhir sistem tidak membuka akses, ya mau bagaimana lagi,” ujarnya.

Surat resmi yang dikirimkan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam memastikan dana anggaran dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Insan Bowo juga menegaskan bahwa masalah teknis pada SIPD ini tidak hanya dialami oleh Kutim, tetapi juga oleh banyak daerah lain di Indonesia yang mengandalkan SIPD untuk pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Kutim Hadiri Acara MTQ ke 42 Di Bontang

Menurut Bowo, kendala teknis ini cukup serius karena dapat mengganggu kelancaran kegiatan yang memerlukan dana segera. Oleh karena itu, Pemkab Kutim berharap Kemendagri segera menindaklanjuti masalah ini agar sistem SIPD dapat berfungsi normal dan tidak lagi menghambat pencairan dana.

“Hambatan ini cukup serius karena bisa mengganggu kegiatan yang membutuhkan dana segera,” tambahnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews