Sangatta – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dihadapkan pada tantangan signifikan dalam koordinasi administrasi pemerintahan, khususnya terkait dengan penandatanganan dokumen anggaran dan administrasi lainnya.
Salah satu kendala utama yang mengemuka adalah ketidakhadiran sejumlah pejabat pada waktu yang krusial, yaitu saat penandatanganan dokumen anggaran. Hal ini disebabkan oleh kesibukan para pejabat yang menghadiri berbagai undangan dari kementerian untuk koordinasi program yang direncanakan pada tahun 2025.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Insan Bowo Asmoro, menjelaskan bahwa ketidakhadiran pejabat pada saat-saat kritis ini adalah masalah teknis yang sulit dihindari.
“Pada saat-saat penagihan atau ketika ada dokumen penting yang harus ditandatangani, terkadang pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat karena harus menghadiri berbagai undangan kementerian yang terkait dengan persiapan program 2025,” ujar Bowo saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Bowo, permasalahan ini semakin rumit karena pemerintah daerah harus menjalankan dua prioritas besar secara bersamaan: menyelesaikan pelaksanaan anggaran APBD 2024 dan mempersiapkan rancangan anggaran untuk tahun 2025.
“Di satu sisi, kita harus menyelesaikan pelaksanaan anggaran tahun 2024, di sisi lain kita juga harus menyusun anggaran untuk tahun 2025,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua masalah administrasi dapat diwakilkan kepada pejabat lain, sehingga kehadiran langsung pejabat yang bersangkutan sangat diperlukan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar.
“Tidak semua urusan administrasi bisa diwakilkan. Kendala seperti ini memang sering terjadi di pemerintahan, mengingat banyaknya agenda yang harus dijalankan,” pungkasnya.
Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya pekerjaan administrasi pemerintahan yang harus dikelola dengan baik, terutama dalam menghadapi dua agenda besar yang saling berkaitan di akhir tahun. (Adv)