Profit Sharing KPC Anjlok, DPRD Kutim Pertanyakan Mekanisme Perhitungan

oleh -534 Dilihat
oleh

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur dibuat terkejut setelah mengetahui bahwa profit sharing PT Kaltim Prima Coal yang diterima pemerintah daerah mengalami penurunan drastis. Jika pada tahun 2022 Kutai Timur masih menerima sekitar Rp540 miliar, tahun ini jumlahnya hanya berada pada kisaran Rp80 miliar lebih. Penurunan tajam tersebut terjadi bersamaan dengan anjloknya dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga beban fiskal Kutai Timur makin berat memasuki tahun anggaran 2026.

Melihat kondisi ini, DPRD Kutim mendatangi kantor KPC di Sangatta untuk meminta penjelasan langsung dari manajemen perusahaan. Kunjungan tersebut dipimpin ketua DPRD Kutim dan diikuti sejumlah anggota dewan yang ingin mengetahui mekanisme perhitungan profit sharing yang membuat alokasinya merosot meski produksi batu bara tetap di angka 50 juta ton lebih per tahun.

Rahmadani, salah satu anggota DPRD yang hadir, mengungkapkan bahwa pertanyaan utama yang disampaikan kepada KPC berkaitan dengan penyebab penurunan drastis tersebut.

“Dalam pertemuan kami dengan managemen PT KPC, pertanyaan utama saya, mengapa profit sharing Pemkab Kutim ini terjung bebas, dari Rp540 miliar tahun 2022, sekarang tinggal Rp80 miliar lebih,” ujarnya.

Pihak KPC menjelaskan bahwa penjualan batu bara mengikuti skema pembagian pasar, yakni 70 persen untuk ekspor dan 30 persen untuk pasar dalam negeri. Menurut manajemen, fluktuasi harga batu bara di pasar internasional menjadi faktor terbesar penentu besaran keuntungan yang kemudian dibagikan kepada pemerintah daerah.

“Kebetulan tahun 2022 harga batu bara memang naik, tinggi. Sehingga keuntungan didapat juga besar, sehingga jatah Pemkab juga besar. Sehingga yang bisa mengubah keuntungan itu, nilai penjualan, terutama penjualan ke pasar internasional. Jadi keuntungan itu tergantung perubahan harga,” pungkasnya.

DPRD Kutai Timur berharap adanya transparansi lebih lanjut terkait mekanisme profit sharing agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi penurunan pendapatan serupa di masa mendatang. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.