Program Sekolah Inklusi, Irma Yuwinda; Sekolah Tidak Boleh Menolak

oleh -874 views
oleh
Program Sekolah Inklusi, Irma Yuwinda

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Program Sekolah Inklusi, Irma Yuwinda; Sekolah Tidak Boleh Menolak. Plt. Kadisdik Kutim, Irma Yuwinda, usai penutupan Pesta Karya ke 8 di SMPN 1 Sangatta Utara, Jumat (4/11/2022), mengungkapkan apabila ada anak berkebutuhan khusus, sekolah tidak boleh menolak.

“Terkait program sekolah inklusi, sebenarnya adalah program apabila ada anak berkebutuhan khusus atau ABK yang mendaftar di sekolah negeri itu tidak boleh kita tolak. Sekolah harus menyediakan guru shadow atau guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus,” terangnya.

Namun, lanjut Irma, profesi yang sangat langka ini, tahun 2023 dinas pendidikan membuat suatu program yang menstimulus tenaga-tenaga kita baik PNS, TK2D, maupun outsourcing berupa insentif-insentif lebih dari pada tenaga pendidik yang normatif baik guru kelas maupun Mapel. Lanjut Irma.

Sebab, untuk sekolah inklusi ini butuh keahlian untuk diferensiasi yang lebih intens terkait program inklusi di masing-masing sekolah.

Karena keterbatasan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kutai Timur, yang dipegang oleh provinsi. Sehingga, setiap sekolah harus mampu menjalankan program inklusi di sekolah masing-masing.

Program Sekolah Inklusi, Irma Yuwinda; Sekolah Tidak Boleh Menolak

Program Sekolah Inklusi

Apa Itu Sekolah Inklusi?

Sekolah inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Namun, anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.

Sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian di sekolah inklusi akan mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat beradaptasi dan menerima pendidikan sebaik mungkin.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.