Rakorda Baznas se-Kaltim, Kutim Dapat Apresiasi terkait Pengelolaan ZIS

oleh -594 views
oleh

SAMARINDA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mendapatkan apresiasi dalam hal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pengakuan ini diberikan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada 20-21 Oktober 2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, serta Hotel Ibis Samarinda.

Rakorda yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini dihadiri oleh pengurus Baznas dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dan menjadi ajang untuk berbagi strategi terbaik dalam pengelolaan ZIS.

“Kutai Timur diundang sebagai narasumber karena dianggap berhasil dalam membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan ZIS yang dikelola oleh Baznas Kutai Timur. Kebijakan ini telah membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk penanganan stunting di daerah,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, yang hadir mewakili Pj Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, di Samarinda, Senin (21/10/2024).

Baca Juga :  BPBD Kutim Bersama TNI-Polri Semprotkan Disinfektan di Sangatta Utara

Dalam pemaparannya, Sudirman menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan telah berdampak signifikan pada pengelolaan ZIS. Salah satu kebijakan unggulan yang diapresiasi peserta Rakorda adalah penerapan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum kuat dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujar Sudirman.

Regulasi tersebut memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK, yang hasilnya langsung disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Fokus utama penyaluran ini termasuk pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.

Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan ini. Dengan sinergi yang erat, dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kutim Berlakukan PPKM Mikro Mulai 3 Sampai 20 Juli

“Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” tambah Sudirman, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Sudirman menegaskan, terobosan ini membuktikan bahwa dengan regulasi yang tepat dan manajemen zakat yang baik, zakat bisa menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan. Kutim mampu mencapai penerimaan zakat tertinggi di Kaltim.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang solid dan pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews