SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramdhani, mengaku bahwa Pembangunan Jalan Padat Karya, di RT 32, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara yang berlubang dan becek sempat viral itu, kini sudah terealisasi.
“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya 2022 Jalan Padat Karya akan terealisasi di 2023,” jelas Ramadhani.
Tak hanya itu, Ramadhani pun mengaku, pengerjaan jalan dengan panjang yang kurang lebih sekitar 200 meter akan berlanjut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang.
“Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya sendiri,” terangnya.
Dirinya menambahkan, karena di tahun 2024, Peraturan Daerah (Perda) serah terima sarana dan prasaran (Sapras) untuk perubahan yang sebelumnya tidak bisa dibangun maka dengan Perda tersebut bisa segera di laksanakan
“Insha Allah tahu 2024, Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” pungkasnya.