SANGATTA – Rencana besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mencuat dalam rapat pembahasan Multiyears Contract di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kamis 13 November 2025.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan usulan proyek senilai Rp2,19 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. Angka itu mewakili 32 paket pekerjaan yang disiapkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di seluruh wilayah Kutai Timur.
Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Kutim, Novian Noor, yang hadir bersama jajaran teknis dari Dinas PUPR, BPKAD, Bapenda, serta pejabat lainnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas dan dihadiri Wakil Ketua II Prayunita Utami beserta anggota dewan.
Dalam penjelasannya, Novian menyebut bahwa usulan proyek berasal dari berbagai bidang, antara lain 16 paket dari Bina Marga, 6 paket dari Sumber Daya Air, dan sejumlah proyek pembangunan fasilitas umum. Di antaranya ada rencana pembangunan jalan dan jembatan, penanganan banjir, gedung Balai Latihan Kerja, Mall Pelayanan Publik dan UMKM Center, serta pembangunan gedung instansi pemerintah seperti Mapolres, Makodim, gudang aset, dan Kantor BPKAD.
“Kami akan memaparkan urgensi dan prioritas dari program multiyears ini agar dapat dipahami bersama,” ungkap Novian.
Namun, respons dari DPRD Kutim tidak langsung berupa persetujuan. Wakil Ketua I Sayid Anjas menegaskan bahwa lembaga legislatif belum mengambil keputusan apa pun terkait usulan tersebut. Ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati, mengingat pengalaman proyek MYC sebelumnya yang gagal diselesaikan.
“DPRD tentu mendukung apa pun yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, tapi kami mengingatkan agar semua pihak berhati-hati. Jangan sampai terulang seperti sebelumnya, proyek multiyears sudah disetujui tetapi banyak yang tidak selesai,” tegasnya.
Anjas juga menyoroti perlunya verifikasi mendalam terhadap perusahaan pelaksana nantinya, termasuk rekam jejak dan kemampuan teknis serta finansial. Ia menekankan bahwa transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar proyek besar tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pemerintah harus memastikan siapa perusahaan pelaksana, asal-usulnya, serta kelayakan teknis dan finansialnya. Semua harus jelas demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
“Ini bukan uang sedikit. Di tengah kondisi APBD Kutim yang bergantung pada DBH dan tren penurunan anggaran, setiap rupiah harus dihitung cermat. Kita mendukung pembangunan, tapi pelaksanaannya harus hati-hati dan terukur agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” pungkasnya. (Adv)


