Satgas Covid-19 Kutim Mulai Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

oleh -885 views
oleh
Satgas Covid-19 Kutim Mulai

SANGATTA, KUTIM POST Satgas Covid-19 Kutim mulai gencar laksanakan operasi yustisi. Meningkatnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Kutai Timur, pada awal tahun 2022 membuat tim Satgas gencar melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian.

Seperti yang dilaksanakan tim Satgas covid-19 malam hari ini, Sabtu (12/2/2022) yang terdiri dari BPBD, TNI-Polri, Dishub, dan Satpol-PP, di STQ dan Folder Ilham Maulana.

Sekretaris Satgas Covid-19 Syafruddin, melalui Awang Ari Jusnanta mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Polres Kutim dan AJKT Jalin Sinergitas

“Diharapkan masyarakat bisa menyadari dan memahami pentingnya protokol kesehatan. Mengingat perharinya Kutai Timur terkonfirmasi cukup tinggi,” ujar Awang.

Selain itu, Awang juga menghimbau, untuk pelaku usaha memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai edukasi ke masyarakat.

“Kami himbau untuk para pelaku usaha memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai edukasi masyarakat dan memastikan masyarakat sudah vaksin dosis kedua,” harapnya.

Kasikum Polres Kutim AKP Puji Santoso saat diwawancarai melalui saluran telepon mengatakan, bagi pelanggar Prokes mendapatkan teguran tertulis dan lisan.

“Ada saja tadi yang melanggar Prokes, tapi, kita kasih teguran tertulis dan lisan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Kutim Ungkap Kasus TPPO

AKP Puji Santoso menambahkan, tidak ada sanksi sosial terhadap pelanggar Prokes yang kedapatan tidak memakai masker.

“Sampai selesai operasi yustisi di dua tempat, STQ dan Folder Ilham Maulana, tidak ada sanksi Push Up kepada pelanggar Prokes,” pungkasnya.