KUTIMPOST.COM, Sangatta – Siang Geah; Kita Harus Duduk Bersama Cari Solusi Terkait TK2D Bisa Jadi PPPK. Menjadi ujung tombak pemerintah daerah, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi akan menghapus tenaga honorer di instansi maupun lembaga pemerintah, tepatnya pada 28 November mendatang.
Seperti yang kita ketahui, luasan Kabupaten Kutai Timur, setara dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten, yang membutuhkan pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Siang Geah, pun angkat bicara, menurutnya, keberadaan tenaga honorer masih sangat diperlukan.
“Kalau kita mengandalkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada saat ini, saya yakin pasti mereka (pemerintah) juga akan kewalahan, dan tidak akan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Meskipun saat ini, pemerintah sudah melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dan salah satunya berasal dari para tenaga honorer, sebagai salah satu solusi untuk menutupi kekurangan tenaga kerja yang ada di pemerintahan, namun, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, keberadaan para tenaga honorer masih sangat di butuhkan.
“Saya kira, kita perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, terkait bagaimana masa depan tenaga honorer kita, dan mudahan bisa di akomodir untuk bisa menjadi PPPK,” ucap Siang Geah.