KUTIMPOST.COM, Sangatta – Simpan 8 Pocket Sabu, Pria Ini Digelandang Ke Polsek Sangkulirang. Maraknya peredaran Narkoba di Kutai Timur (Kutim), semakin meresahkan.
Belum genap satu bulan, Polres Kutim telah berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan 2 Laporan Polisi (LP).
Rabu (15/2/2023), Polsek Sangkulirang, mengamankan SR (36th) hasil dari penyelidikan yang berasal dari laporan masyarakat.
Dari hasil penggeledahan terduga pelaku, anggota Polsek Sangkulirang, menemukan 2 plastik klip terbungkus tisu di dalam bungkus rokok.
Setelah diperiksa, terdapat 8 pocket sabu-sabu dengan berat 1,23 gram.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, mengatakan jika Polres Kutim akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kutim.
“Saat ini peredaran Narkotika bukan hanya di kota saja, bahkan di pelosok desa pun sudah mulai marak. Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika mendapati orang yang menyalahgunakan Narkoba,” ungkap AKP Damianus Jelatu.
Ia juga menambahkan, agar orang tua atau masyarakat lebih memerhatikan lingkungan sekitarnya agar mempersempit ruang gerak pengguna Narkoba.
“Jangan segan-segan menginfokan ke kami jika ada peredaran Narkoba,” pungkas pria yang hobi olahraga tinju ini.