KUTIMPOST.COM – Berikut daftar barang kena pajak 12 persen berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025. Secara resmi pemerintah ketok palu naikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, kategori barang mewah
Tag: Daftar barang kena pajak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.