Kutai Timur – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) Kutai Timur karena diduga melanggar netralitas dalam pilkada Kutim 2024. Ia dilaporkan oleh Tim
Tag: Oknum ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.