Tapal Batas Kewilayahan Antar Kutim-Berau Masih Dalam Proses Penyelesaian

oleh -655 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebutkan persoalan tapal batas antara kewilayahan Kabupaten Kutim dan Kabuoaten Berau masih dalam tahap proses penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau Kutim dengan Bontang sudah selesai, saat ini tinggal Kutim dengan Berau yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk tapal batas desa yang hingga sekarang kami upayakan,” ucapnya di Sangatta, Kamis (30/5/2024).

Sebelumnya, pada tahun lalu Pemkot Bontang melakukan gugatan kepada Mahkamah Agung RI terkait Permendagri nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap. Gugatan tersebut untuk mengakuisisi Kampung Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang.

Namun pada awal bulan lalu, Bupati Kutim menegaskan gugatan tersebut di tolak Mahkamah Agung RI.

“Penolakan MA terhadap usulan Pemkot Bontang menegaskan pengakuan negara terhadap Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan sebagai bagian wilayah Kutai Timur,” ungkapnya.

Usai menyelesaikan tapal batas Kabupaten Kutim dengan Kota Bontang. Saat ini Pemkab Kutim akan berusaha menyelesaikan tapal batas Kutim dengan Berau.

Ia menyampaikan ada wilayah di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang saat ini masih menggantung tapal batas kewilayahannya dengan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

“Kami berharap pihak Provinsi bisa menyelesaikan dengan tegas dan benar tapal batas kewilayahan di Kutim. Agar percepatan pembangunan di daerah tersebut dapat segerap kami laksanakan,” harapnya. (Adv/hf)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.