Tata Kelola Air dan Jalan Ringroad Jadi Prioritas Musrenbang Sangsel
KUTIMPOST.COM, Sangatta Selatan – Perbaikan tata kelola air dan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya Ringroad, menjadi usulan prioritas utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Selatan tahun anggaran 2027. Hal ini mencuat dalam kegiatan yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (9/2/2026).
Camat Sangatta Selatan, Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kondisi tata kelola air di wilayahnya saat ini masih sangat memprihatinkan. Hal ini diperparah dengan kondisi banjir yang melanda beberapa desa belakangan ini.
“Tata kelola air di Sangatta Selatan menurut saya pribadi sangat buruk. Belum terlihat saluran drainase yang terhubung langsung ke badan penerima air. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Dewi di hadapan peserta Musrenbang.
Selain penanganan banjir, Dewi juga memaparkan prioritas infrastruktur fisik lainnya, yakni rehabilitasi jalan lingkungan, jalan pertanian, serta jalan penghubung antar-desa.
“Prioritas kami adalah Jalan Ringroad dan akses menuju tempat-tempat wisata. Infrastruktur ini krusial untuk mendukung ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Musrenbang yang mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing” ini juga menyoroti masalah kebutuhan dasar lainnya. Camat Dewi menyebutkan masih adanya wilayah yang belum teraliri listrik PLN, seperti Dusun Sungai Tabuhan, kawasan Sangkima Airport, dan Teluk Lombok.
Di sisi lain, persoalan kepastian hukum lahan juga menjadi topik hangat. Mengingat sebagian besar wilayah Sangatta Selatan berada dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dan konsesi Pertamina, pihak kecamatan mendesak adanya kejelasan batas administrasi desa dan penyelesaian konflik lahan pemukiman.
“Kami juga meminta kejelasan batas administrasi, khususnya antara Desa Kandolo dan Desa Teluk Singkama, karena ketidakjelasan ini berdampak pada pelayanan publik,” tegas Dewi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Rosmiati, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan menyepakati usulan prioritas yang belum tercover dalam pembangunan desa. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (9-10 Februari 2026) ini dihadiri sekitar 200 peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kutim Syaiful Bakhri, perwakilan Bappeda Kutim Marhadin, unsur Muspika, para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat setempat. Usulan yang disepakati dalam forum ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.


