Terkait Program Multiyears, Ini Kata Faizal Rachman

oleh -436 views
oleh
Terkait Program Multiyears, Ini Kata Faizal Rachman
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Terkait Program Multiyears, Ini Kata Faizal Rachman. Sempat menjadi polemik, program Multi Years Contract (MYC) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim agar bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), nampaknya sudah menemukan titik terang.

Pasalnya baru-baru ini para wakil rakyat yang berkantor di kawasan Bukit Pelangi ini, menandatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terbagi menjadi dua kelompok.

Salah satu anggota DPRD yang ikut dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Kaltim yakni Faizal Rachman, politisi partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, kunjungan dimaksudkan untuk berkonsultasi dan meminta masukan terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2

“Jadi memang menurut PP 12 tahun 2017, pembinaan dan pengawasan untuk kabupaten/kota menjadi ranahnya provinsi, kalau tidak kita berkomunikasi dengan Kemendagri,” ujar Faizal melalui sambungan telpon.

Secara umum dari hasil pertemuan tersebut, sudah mendapatkan kejelasan terkait permasalahan dimaksud, yakni Pemprov Kaltim sangat mendukung program percepatan pembangunan yang ada di Kutim.

“Hal itu sesuai dengan rencana jangka menengah nasional, yakni tiap daerah di minta untuk membuat terobosan guna mempercepat pembangunan infrastruktur,” bebernya.

Selain itu, guna mendukung program tersebut, Pemprov Kaltim berharap adanya sinergitas dan saling melengkapi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan lembaga Legislatif dalam proses pembahasan APBD.