Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty, menyoroti kondisi traffic light atau lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di kawasan perkotaan, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara. Hingga Selasa (18/6/2024), sejumlah lampu lalu lintas di kawasan tersebut, seperti di Simpang Jl Karya Etam dan Tugu Patung Singa, masih belum berfungsi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan.
Novel Tyty menegaskan bahwa kondisi ini sangat berbahaya, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah pemukiman warga dan wilayah pertokoan yang padat. Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim untuk segera mengambil langkah cepat guna memperbaiki lampu lalu lintas yang rusak.
“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal itu, itukan kita lihat lampu merah tidak menyala, seharusnya Dishub ambil langkah cepat tangani ini semua,” ujar Novel kepada awak media.
Menurutnya, ketidakberfungsian lampu lalu lintas dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dishub Kutim diharapkan dapat bertanggung jawab penuh atas kondisi ini dan segera melakukan perbaikan.
“Dishub seharusnya bertanggungjawab penuh jika lampu merah mati karena ini terkait keselamatan kita,” tegasnya.
Novel Tyty juga berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih proaktif dalam mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan fasilitas umum, seperti lampu lalu lintas, berfungsi dengan baik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Adv)