Upaya Desa Karangan Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

oleh -881 views
oleh
Upaya Desa Karangan Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Kutim Post - Upaya Desa Karangan Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Kamis, (26/3)

KUTIM POST, KARANGAN – Upaya Desa Karangan Dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.

Bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, Kapolsubsektor dan Babinsa.

Pemerintah Desa Karangan Dalam melakukan upaya memutus rantai penyebaran virus corona, Rabu (26/3/2020).

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Riduan, Kepala Desa Karangan Dalam.

Hal ini untuk meminimalisir masuknya virus corona ke Karangan Dalam, dengan melakukan penyemprotan Desinfektan.

Selain pusat perkantoran dan beberapa fasilitas publik, rumah warga dan toko pun tidak luput dari penyemprotan.

Penyemprotan juga dilakukan pada kendaraan roda dua dan roda empat, yang datang dari luar karangan.

“Ini upaya kita Pemerintah Desa Karangan Dalam, untuk memutus tali penyebaran Covid-19,” Ucap Riduan.

Baca Juga :  Sutomo Berpesan Masyarakat Wajib Memberikan Informasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotik

Sesuai surat edaran Bapak Bupati Kutai Timur No 180/16/HK.PUU/111/2020 berkaitan virus corona, Lanjutnya.

Hal tersebut dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kutai Timur.

“Kami menghimbau, untuk seluruh masyarakat Karangan Dalam khususnya untuk tetap menjaga kebersihan, hindari kerumunan dan tetap dirumah,” Tutup Riduan.