KUTIMPOST.COM, Sangatta – Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Muara Wahau, Ilapadila, memberikan apresiasi kepada Polsek Muara Wahau atas terselenggaranya program Jumat Curhat.
Ilapadila menilai kegiatan tersebut dapat memberikan ruang diskusi yang konstruktif antara pihak sekolah dan kepolisian terkait isu-isu hukum yang sering berkaitan dengan pelajar.
Pihak sekolah juga menilai forum ini sangat penting, mengingat berbagai persoalan remaja membutuhkan pendekatan yang tepat dan lebih kolaboratif.
Ilapadila menjelaskan, kehadiran Polsek melalui program tersebut membantu sekolah dalam memahami langkah-langkah penanganan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Menurutnya, diskusi yang berlangsung tidak hanya membahas masalah kenakalan remaja, tetapi juga ketertiban berlalu lintas, penggunaan media sosial secara bijak, hingga edukasi mengenai konsekuensi hukum apabila siswa terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan.
“Kami menyambut baik program Jumat Curhat ini. Kami jadi memiliki wadah untuk bertukar pikiran dan berdiskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan hukum bersama pihak Polsek Muara Wahau selaku penegak hukum di daerah kami. Terutama tentang kenakalan remaja, ketertiban berlalu lintas, atau masalah hukum lainnya,” ujar Ilapadila, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan, sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah munculnya kasus-kasus yang melibatkan pelajar. Dengan adanya dialog rutin, sekolah dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan langkah pembinaan secara lebih terarah.
Kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan Polsek Muara Wahau ini menjadi forum dialog terbuka, di mana masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendapatkan penjelasan langsung dari aparat penegak hukum.
Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan program Jumat Curhat sebagai sarana mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Forum ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat edukasi hukum sejak dini, terutama bagi generasi muda, agar tercipta lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran. (ADV)






