KUTIMPOST.COM, Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmy yang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kutim 2025-2045. Memprediksi pemekaran daerah di Kutim.
Kegiatan Musrembang RPJP Kutim 2025-2045 mengusung konsep ‘Kutim Hebat 2045’ dilaksanakan di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim tersebut bertujuan memaparkan rencana potensi yang akan dikembangkan menuju Kutim Hebat 2045.
Dari itu, Jimmy melihat kemungkinan pertumbuhan daerah yang sudah mesti harus diprediksi dari sekarang. Baik dari sektor teknis maupun non teknis, agar dapat diketahui gambaran Kutim ke depan.
“Apalagi nantinya akan ada pemekaran Kutai Utara dan Sangsakaukar (Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, Karangan) yang kemungkinan akan terpecah menjadi satu kabupaten dan satu kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa kurang lebih Sangatta Utara dan Selatan sudah hampir sama dengan jumlah penduduk Bontang secara keseluruhan. Berdasarkan itu kemungkinan akan bisa menjadi kota.
Dengan melihat faktor pertumbuhan penduduk di Kutim. Menjadi usulan dari DPRD Kutim untuk segera memasukkan rancangan terkait pemekaran daerah tersebut.
“Tapi yang disampaikan tadi itu ketinggalan, jadi itu sebuah usulan juga yang harus kita kawal juga dari legislatif dalam jangka panjangnya itu mesti masuk,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, agar perencanaan-perencanaan yang telah dibahas betul-betul terlaksana dengan baik.
“Jadi kita harapkan ke depan sudah ada petunjuk teknisnya maupun penyusunan jangka menengah itu harus sudah mengacu di sini,” pungkasnya. (Adv)