Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya. Menurut Yan, meskipun Pemerintah Kabupaten Kutim telah mengambil berbagai langkah untuk melindungi kelompok rentan ini, tantangan besar masih ada.
Yan mencatat bahwa Pemkab Kutim baru-baru ini menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sebagai pengakuan atas upayanya dalam melindungi anak.
Selain itu, DPRD Kutim juga telah berkontribusi dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, Yan menegaskan bahwa penghargaan dan regulasi tersebut belum cukup untuk menjamin perlindungan yang efektif.
Menurutnya, beberapa kasus kekerasan yang sering terjadi di Kutim dikarenakan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh keluarga. Bahkan, ada beberapa kasus yang justru dilakukan oleh pihak keluarga sendiri.
“Apalagi yang kita lihat, biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan. Sehingga memang pengawasan keluarga itu harus kita pastikan,” ujar Yan baru-baru ini.
Yan juga meminta agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak. Dia mendorong agar anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ditingkatkan, sehingga sosialisasi mengenai perlindungan ini dapat dilakukan secara lebih massif.
“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari Pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan massif,” ucap Yan.
Dia juga meminta aparat keamanan untuk tegas dalam menindak pelaku kekerasan agar ada efek jera. Yan menegaskan bahwa pelaku tindak kekerasan tidak boleh diberikan kompromi, dan tindakan tegas harus diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau perlu jangan diberikan kompromi terkait hal-hal karena kita ingin ada efek jera,” tegasnya.