Yusri Yusuf Dorong Pemerataan Listrik di Daerah Terpencil Kutim

oleh -734 views
oleh

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menyuarakan keprihatinannya terhadap masalah kelistrikan yang masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti Bengalon, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Legislator dari Partai Demokrat ini menegaskan pentingnya pemerataan listrik bagi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang hingga kini belum sepenuhnya menikmati akses listrik 24 jam.

“Masalah kelistrikan ini harus segera diselesaikan. Masyarakat berhak mendapatkan aliran listrik yang merata, tanpa terkecuali,” ujar Yusri saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Kamis (14/11/2024).

Meski Kutai Timur telah berusia 26 tahun, Yusri menyoroti fakta bahwa sekitar 300 rumah di berbagai wilayah masih belum teraliri listrik, bahkan beberapa di antaranya juga menghadapi kesulitan akses air bersih. Ia menyebut kondisi ini tidak sejalan dengan perkembangan daerah yang terus bertumbuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Lakukan Reses di Desa Teluk Singkama

“Banyak daerah di Kutim yang belum teraliri listrik dan bahkan air bersih juga belum tersedia. Pemerintah perlu segera bertindak agar kebutuhan dasar ini terpenuhi,” ungkapnya.

Yusri juga mengungkapkan cerita dari salah seorang warga di Tepian Langsat yang harus mengandalkan genset untuk mendapatkan penerangan. Warga tersebut hanya bisa menikmati listrik dari pukul 18.00 hingga 22.00, sementara air bersih pun sulit diperoleh.

“Lima tahun lalu, warga di sana pernah dijanjikan pemasangan instalasi listrik oleh perusahaan atau kontraktor PLN. Tapi sampai sekarang, janji itu belum ditepati,” kata Yusri, mengkritisi lambannya tindak lanjut terhadap persoalan ini.

Baca Juga :  Kunjungan DPRD Kukar ke DPRD Kutim, Saling Bertukar Pikiran

Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan kelistrikan di Kutim, terutama bagi wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.

“Semoga tahun depan pemerintah bisa menuntaskan masalah ini. Masyarakat di pelosok berhak menikmati listrik dan layanan dasar lainnya seperti daerah lain,” tutupnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews