Sangatta – Usulan program kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kutim. Usulan tersebut mencakup 32 paket pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp 2,1 triliun untuk pelaksanaan tahun 2026 hingga 2028. DPRD menilai sejumlah item dalam usulan itu tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Anggota DPRD Kutim, Yusuf T. Silambi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ketat agar usulan tersebut benar benar mencerminkan kepentingan publik.
“Harapannya kita semua berharap program tahun jamak ini benar benar terlaksana dengan baik. Cuman tadi, dengan nilai 2,1 triliun itu, banyak yang dianggarkan multi years yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat,” ujarnya.
Yusuf menyoroti masuknya pembangunan perkantoran ke dalam skema multiyears. Ia menilai proyek tersebut tidak mendesak dan tidak perlu dibebankan pada anggaran jangka panjang.
“Contohnya perkantoran. Kan tidak selayaknya harus di multiyearskan. Kan bisa dikontrakkan,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan skema multiyears untuk proyek yang tidak tepat sasaran berpotensi meningkatkan biaya secara signifikan. Ia memberi ilustrasi bagaimana pembayaran bertahap bisa melipatgandakan nilai proyek.
“Ya karena multi es itu anggarannya bisa dua kali lipat, tiga kali lipat. Misalnya contohnya masjid ini kita mau bangun 5 miliar, (dengan MYC) sudah bisa jadi 15 miliar. Karena dibayar tiga kali, 2026, 2027, 2028,” jelasnya.
DPRD menegaskan bahwa proyek multiyears seharusnya diprioritaskan untuk infrastruktur dasar yang benar benar mendesak, seperti jalan, jembatan, sekolah yang rusak parah, dan puskesmas.
“Yang boleh dimultieskan itu adalah jalan, jembatan, sekolah (yang) dia sudah hancur, dan puskesmas. Nah, itulah yang layak,” tambah Yusuf.
Ia memastikan seluruh usulan akan dibahas kembali secara internal baik di tingkat komisi maupun fraksi.
“Masih banyak yang harus dievaluasi itu. Saya dari sisi anggaran melihat bahwasanya itu tadi, tidak sesuai dengan harapan rakyat,” pungkasnya. (Adv)

